E. Landasan
Bimbingan dan Konseling
Menurut Winkel (1991) landasan-landasan
itu adalah sebagai berikut :
a) Bimbingan
selalu memperhatikan perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan
mempunyai potensi untuk berkembang.
b) Bimbingan
berkisar pada dunia subyektif masing-masing individu.
c) Kegiatan
bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan yang
dibimbing.
d) Bimbingan berlandaskan
pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia
yang mempunyai hak-hak asasi (human rights)
e) Bimbingan
adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah yang mengintegrasikan bidang-bidang
ilmu yang berkaitan denga pemberian bantuan psikologis.
f) Pelayanan
ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah saja.
g) Bimbingan
merupakan suatu proses, yaitu berlangsung secara terus menerus,
berkesinambungan, berurutan, dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.
F. Prinsip-prinsip Operasional Bimbingan
dan konseling di sekolah
Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah
landasan teori yang mendasari pelaksanaan layanan bimbingan dan konselin, agar
layanan tersebut dapat lebih terarah dan berlangsung dengan baik.
1. Prinsip-prinsip
Umum
Prinsip-prinsip
umum antara lain :
a) Dalam pemberian
layanan perlu dikaji kehidupan masa lalu klien, yang diperkirakan mempengaruhi
timbulnya masalah tersebut.
b) Perlu dikenal
dan dipahami karakteristik individual dari individu yang dibimbing.
c) Program bimbingan harus sesuai dengan
program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
2. Prinsip-prinsip
yang berhubungan dengan individu yang dibimbing.
a) Layanan
bimbingan harus diberikan kepada semua siswa.
b) Harus ada kriteria untuk mengatur
prioritas layanan kepada siswa tertentu.
c) Program
bimbingan harus berpusat pada siswa. Program yang disusun harus didasarkan atas
kebutuhan siswa.
d) Layanan
bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan
secara serba ragam dan serba luas.
e) Individu yang
mendapat bimbingan harus berangsur-angsur dapat membimbing dirinya sendiri
3. Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan
dengan individu yang memberikan bimbingan.
a) Konselor disekolah
dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan
kemampuannya.
b) Konselor harus
dapat kesempatan untuk mengembangkan dirinya serta keahliannya melalui berbagai
latihan penataran.
c) Konselor harus
menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu yang
dibimbingnya.
d) Konselor
hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan tekhnik yang tepat dalam
melakukan tugasnya.
e) Konselor
hendaknya memperhatikan dan menggunakan hsil penelitian dalam bidang : minat,
kemampuan, dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangan kurikulum
sekolah yang bersangkutan.
4. Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan
dengan organisasi dan administrasi bimbingan.
a) Bimbingan harus dilaksanakan secara berkesinambungan
b) Dalam pelaksanaan bimbingan harus
tersedia kartu pribadi bagi setiap individu (siswa).
c) Program
bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan
d) Pembagian waktu harus diatur untuk
setiap petugas secara baik.
e) Kepala sekolah
memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan bimbingan.
G. Asas-asas bimbingan dan konseling
Asas adalah segala hal yang seharusnya
dipenuhi dalam melaksanakan suatu kegiatan, agar kegiatan tersebut dapat
terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan dalam kegiatan
atau layanan bimbingan konseling menurut prayitno (1982) ada beberapa asa yang
perlu diperhatikan yaitu :
1. Asas kerahasiaan
2. Asas keterbukaan
3. Asas kesukarelaan
4. Asas kekinian
5. Asas kegiatan
6. Asas kedinamisan
7. Asas
keterpaduan
8. Asas
kenormatifan
9. Asas keahlian
10. Asas alih
tangan
11. Asas Tut Wuri
Handayani
H. Orientasi layanan bimbingan dan konseling
Layanan bibingan hendaknya berfokus
atau berorientasi pada perkembangan individu dari segi lain, Prayitno (1982)
menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling seharusnya berorientasi pada
masalah-masalah yang dihadapi oleh klienpada saat ia berkonsultasi. Berdasarkan
pendapat – pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan dan
konseling hendaknya menekankan pada : (a). Orientasi individual,(b). Orientasi
perkembangan siswa dan(c). Orientasi permasalahan yang dihadapi siswa.
I. Kode etik bimbingan dan konseling
Untuk menyatukan pandangan tentang kode
etik jabatan berikut ini dikemukakan suatu rumusan dari Winkel (1992):”kode
etik jabatan ialah pola ketentuan /aturan /tata cara yang menjadi pedoman dalam
menjalankan tugas dan aktivitas suatu profesi”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar