WeLCoME

Dibalik sebuah pertanyaan pasti akan ada jawaban.

Kamis, 25 April 2013

BAB II BIMBINGAN DAN KONSELING Part II


E.   Landasan Bimbingan dan Konseling
Menurut Winkel (1991) landasan-landasan itu adalah sebagai berikut :
a)   Bimbingan selalu memperhatikan perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang.
b)   Bimbingan berkisar pada dunia subyektif masing-masing individu.
c)   Kegiatan bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan yang dibimbing.
d)   Bimbingan berlandaskan pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia yang mempunyai hak-hak asasi (human rights)
e)   Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah yang mengintegrasikan bidang-bidang ilmu yang berkaitan denga pemberian bantuan psikologis.
f)   Pelayanan ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah saja.
g)   Bimbingan merupakan suatu proses, yaitu berlangsung secara terus menerus, berkesinambungan, berurutan, dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.

F.   Prinsip-prinsip Operasional Bimbingan dan konseling di sekolah
Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah landasan teori yang mendasari pelaksanaan layanan bimbingan dan konselin, agar layanan tersebut dapat lebih terarah dan berlangsung dengan baik.
1.   Prinsip-prinsip Umum
Prinsip-prinsip umum antara lain :
a)   Dalam pemberian layanan perlu dikaji kehidupan masa lalu klien, yang diperkirakan mempengaruhi timbulnya masalah tersebut.
b)   Perlu dikenal dan dipahami karakteristik individual dari individu yang dibimbing.
c)   Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
2.   Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan individu yang dibimbing.
a)   Layanan bimbingan harus diberikan kepada semua siswa.
b)   Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas layanan kepada siswa tertentu.
c)   Program bimbingan harus berpusat pada siswa. Program yang disusun harus didasarkan atas kebutuhan siswa.
d)   Layanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan secara serba ragam dan serba luas.
e)   Individu yang mendapat bimbingan harus berangsur-angsur dapat membimbing dirinya sendiri
3.   Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan individu yang memberikan bimbingan.
a)   Konselor disekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuannya.
b)   Konselor harus dapat kesempatan untuk mengembangkan dirinya serta keahliannya melalui berbagai latihan penataran.
c)   Konselor harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu yang dibimbingnya.
d)   Konselor hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan tekhnik yang tepat dalam melakukan tugasnya.
e)   Konselor hendaknya memperhatikan dan menggunakan hsil penelitian dalam bidang : minat, kemampuan, dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
4.   Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan.
a)   Bimbingan harus dilaksanakan secara berkesinambungan
b)   Dalam pelaksanaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi bagi setiap individu (siswa).
c)   Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan
d)   Pembagian waktu harus diatur untuk setiap petugas secara baik.
e)   Kepala sekolah memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan bimbingan.

G.  Asas-asas bimbingan dan konseling
Asas adalah segala hal yang seharusnya dipenuhi dalam melaksanakan suatu kegiatan, agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan dalam kegiatan atau layanan bimbingan konseling menurut prayitno (1982) ada beberapa asa yang perlu diperhatikan yaitu :
1.    Asas kerahasiaan
2.    Asas keterbukaan
3.    Asas kesukarelaan 
4.    Asas kekinian
5.    Asas kegiatan
6.    Asas kedinamisan
7.    Asas keterpaduan
8.    Asas kenormatifan
9.    Asas keahlian
10. Asas alih tangan
11. Asas Tut Wuri Handayani

H.  Orientasi layanan bimbingan dan konseling
Layanan bibingan hendaknya berfokus atau berorientasi pada perkembangan individu dari segi lain, Prayitno (1982) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling seharusnya berorientasi pada masalah-masalah yang dihadapi oleh klienpada saat ia berkonsultasi. Berdasarkan pendapat – pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan dan konseling hendaknya menekankan pada : (a). Orientasi individual,(b). Orientasi perkembangan siswa dan(c). Orientasi permasalahan yang dihadapi siswa.

I.    Kode etik bimbingan dan konseling
Untuk menyatukan pandangan tentang kode etik jabatan berikut ini dikemukakan suatu rumusan dari Winkel (1992):”kode etik jabatan ialah pola ketentuan /aturan /tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktivitas suatu profesi”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar