B. Peranan guru dalam pelaksanaan
bimbingan di sekolah
Peranan guru dalam pelaksana bimbingan
di sekolah dapat dibedakan menjadi 2 : Tugas dalam layanan bimbingan dalam
kelas dan Diluar kelas.
1. Tugas guru dalam layanan bimbingan di
kelas
Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) mengemukakan
beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam proses belajar mengajar sesuai
dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu :
a) Perlakuan terhadap siswa didasarkan
atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang
dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri
b) Sikap yang positif dan wajar terhadap
siswa
c) Perlakuan
terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
d) Pemahaman siswa
secara empatik
e) Penghargaan
terhadap martabat siswa sebagai individu
f) Penanpilan diri
secara asli (genuine) tidak berpura-pura di depan siswa.
g) Kokonretan
dalam menyatakan diri.
h) Penerimaan
siswa secara apa adanya
i) Perlakuan
terhadap siswa secara permissive
j) Kepekaan
terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk mnyeadar
persaannya itu.
k) Kesadaran bahwa
tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran
saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih
dewasa.
l) Penyesuaian
diri terhadap keadaan yang khusus.
2. Tugas guru dalam operasional bimbingan
diluar kelas
Tugas –tugas bimbingan itu antara lain :
a) Memerikan pengajaran perbaikan
(remedial teaching).
b) Memeerikan pengayaan dan pengembangan
bakat siswa
c) Melakukan kunjungan rumah(home visit)
d) Menyelenggarakan kelompok belajar, yang
bermanfaat.
C. Kerja sama guru dengan konselor dalam
layanan bimbingan.
Layanan bimbingan di sekolah akan lebih
efektif bila guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah dalam proses
pembelajaran. Adanya keterbatasan dari kedua belah pihak menuntut adanaya kerja
sama tersebut.
Konselor mempunyai keterbatasan dalam
hal yang berkaitan dengan :
1. kurangnya waktu bertatap muka dengan
muka
2. keterbatasan konselor sehingga tidak
mungkin dapat memberikan semua bentuk layanan seperti memberikan
pengajaran perbaikan untuk bidang studi tertentu.
Dilain pihak guru juga mempunyai beberapa keterbatasan:
a. guru tidak mungkin lagi menangani
masalah masalah siswa yang bermacam-macam siswa, karena guru tidak terlatih
utuk melaksanakan semua tugas itu
b. guru sendiri sudah berat tugas mengajarkan
sehingga tidak mungkin lagi dtambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan
berbagai macam masalah siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar