WeLCoME

Dibalik sebuah pertanyaan pasti akan ada jawaban.

Kamis, 25 April 2013

BAB III PROGRAM BIMBINGAN DI SEKOLAH DAN PERANAN GURU DALAM PELAKSANAANNYA Part II


B.   Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah
Peranan guru dalam pelaksana bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi 2 : Tugas dalam layanan bimbingan dalam kelas dan Diluar kelas.

1.    Tugas guru dalam layanan bimbingan di kelas
Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam proses belajar mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu :
a)   Perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri
b)   Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa
c)   Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
d)   Pemahaman siswa secara empatik
e)   Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu
f)    Penanpilan diri secara asli (genuine) tidak berpura-pura di depan siswa.
g)   Kokonretan dalam menyatakan diri.
h)   Penerimaan siswa secara apa adanya
i)    Perlakuan terhadap siswa secara permissive
j)    Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk mnyeadar persaannya itu.
k)   Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
l)    Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.
2.   Tugas guru dalam operasional bimbingan diluar kelas
Tugas –tugas bimbingan itu antara lain :
a)   Memerikan pengajaran perbaikan (remedial teaching).
b)   Memeerikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa
c)   Melakukan kunjungan rumah(home visit)
d)   Menyelenggarakan kelompok belajar, yang bermanfaat.

C.   Kerja sama guru dengan konselor dalam layanan bimbingan.
Layanan bimbingan di sekolah akan lebih efektif bila guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah dalam proses pembelajaran. Adanya keterbatasan dari kedua belah pihak menuntut adanaya kerja sama tersebut.
Konselor mempunyai keterbatasan dalam hal yang berkaitan dengan :
1.   kurangnya waktu bertatap muka dengan muka
2.   keterbatasan konselor sehingga tidak mungkin dapat memberikan semua bentuk layanan seperti memberikan pengajaran perbaikan untuk bidang studi tertentu.
Dilain pihak guru juga mempunyai beberapa keterbatasan:
a.   guru tidak mungkin lagi menangani masalah masalah siswa yang bermacam-macam siswa, karena guru tidak terlatih utuk melaksanakan semua tugas itu
b.   guru sendiri sudah berat tugas mengajarkan sehingga tidak mungkin lagi dtambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar